PIDIE, iNewsPortalAceh.id - Dukun cabul pesulap hijau berinisial BY (46) ternyata mempunyai empat istri.
Sebelum ditangkap polisi, pria asal Pidie, Aceh, itu sudah 84 kali melakukan pencabulan.
"Dari pengakuan kepada polisi, pelaku mengaku memiliki empat istri.Untuk praktek aksi pencabulan ini sudah dilakukan dalam kurun waktu setahun dan 84 kali melakukan pencabulan," Kapolres Pidie AKBP Fadli, Kamis (27/10/2022).
Fadli menambahkan, aksi pencabulan berkedok dukun itu hanya untuk memuaskan nafsu dari pelaku BY.
"Alasan tersangka melakukan hal demikian untuk memuaskan nafsu diri sendiri," katanya.
Saat beraksi, lanjut dia, tersangka selalu memakai baju jubah dan penutup kepala berwarna hijau. Sayangnya, BY hanya dijerat dengan hukum jinayat.
Padahal, dia diduga telah melakukan pemerkosaan dan pencabulan ke sejumlah perempuan dengan modus pengobatan tradisional.
Dia dijerat dengan hukum Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dengan Hukum Jinayat.
Dalam Pasal 48 Jo Pasal 52 tentang Jarimah Perkosaan, pelaku diancam dengan hukuman maksimal 175 kali cambuk atau penjara paling lama 175 bulan.
Sebelumnya, dukun pesulap hijau atau BY membuka pengobatan alternatif di Gampong Pante Cermen, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
Dengan dalih pengobatan agar pasiennya sembuh, BY melakukan perbuatan terlarang terhadap beberapa korban.
Mulai dengan pengobatan memberi air putih hingga membuka pakaian.
Saat melakukan aksi tersebut, BY mengaku dia merupakan kiriman Wali Allah yang mampu menyembuhkan orang dengan hal gaib.
Jika ada pasien yang menolak ajakannya, sakitnya akan semakin parah sehingga berefek kepada keluarganya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait