Mobil Mewah Fortuner Angkut BBM Jenis Pertalite Menggunakan Jerigen Ditangkap Polisi di Aceh

Medi Arjuna
Teks Foto : Personel Polsek Lawe Alas tangkap pelaku pelangsir BBM jenis pertalite menggunakan jerigen. (Dok Foto: Humas Polres Aceh Tenggara).

ACEH TENGGARA, iNewsPortalAceh.id - Personel Polsek Lawe alas melakukan penangkapan terhadap Pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite besrsubsidi di Desa Timang Rasa, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), pada Kamis kemarin (27/10/2022) pukul 16.30 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Lawe Alas Iptu P. Simangunsong mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial IR (41) didapati 1 (satu) unit Mobil Fortuner dengan nomor Polisi A 1880 WY warna putih, membawa BBM jenis pertalite bersubsidi sebanyak 20 (dua puluh jerigen), Jum'at (28/10/2022).

Penangkapan bermula dari Anggota Polsek Lawe Alas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 1 unit mobil Fortuner warna putih yang sedang menurunkan minyak pertalit dalam jerigen ke salah satu warung di desa Timang Rasa.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut Anggota Polsek Lawe Alas langsung dipimpin oleh Kapolsek Lawe Alas Iptu P. Mangunsong langsung mendatangi lokasi mobil tersebut, disitulah anggota Polsek menemukan di dalam mobil berisikan minyak pertalite bersubsidi dalam jerigen dan langsung mengamankan ke Polsek Lawe ALas", kata Kapolsek.

"Dari hasil intrograsi pemilik mobil tersebut mengaku membeli BBM jenis pertalite bersubsidi dari agen minyak yang berada di Lau Baleng, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara dengan harga perliternya Rp. 11.250 ribu, dan minyak tersebut di bawa ke Aceh Tenggara untuk di jual dengan harga perliternya Rp11.500 ribu", terang Kapolsek.

Saat ini Tersangka beserta barang bukti BBM jenis pertalite bersubsidi sebanyak 20 (dua puluh jerigen), setiap jerigen berisikan 32 liter sehingga 20 jerigen tersebut berjumlah 640 Liter, 1(satu) unit Mobil Fortuner dengan nomor Polisi A 1880 WY warna putih, 1 (satu) lembar STNK, 1 (satu) buah kunci kontak mobil dan 1 (satu) lembar bon faktur pembelian minyak dari SPBU Jalan Lintas Kabanjahe Kutacane, telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network