Los Sembraut, Polsek Kutapanjang Laksanakan Penertiban

Dosaino ariga
Los Sembraut, Polsek Kutapanjang Laksanakan Penertiban.(Dosaino Ariga / iNews).

GAYO LUES, iNewsPortalAceh.id – Sembrautnya posisi pedagang yang ada di los Kerukunan Kota Kutapanjang Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues, dalam melaksanakan proses jual belinya, membuat Polsek setempat melaksanakan penertiban terhadap para pedagang, Senin, 14 November 2022.

Penertiban para pedagang di Los Kutapanjang yang digelar seminggu dua kali ini, dilaksanakan melalui patroli rutin Polsek setempat.

Saat pimpin penertiban pedagang di Los Kutapanjang, Kapolsek Kutapanjang Ipda Syamsuddin, mengatakan, penertiban ini dilakukan akibat sembrautnya pedagang di los tersebut, sehingga berefek pada arus lalu lintas kenderaan dan orang.

“Dalam penertiban ini, kita mengimbau para pedagang untuk tidak menggelar lapak dagangannya di badan jalan, tetapi mengarahkan pedagang menggelar dagangannya ditempat yang telah disediakan oleh pemerintah,” ujar Syamsuddin.

Pasalnya tambah Kapolsek, Los Kutapanjang merupakan salah satu pajak terbesar di Kabupaten Gayo Lues.

Bahkan diperkirakan nilai transaksi pada Pekan Senin dan Kamis di Los Kutapanjang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah uang beredar.

“Insya Allah dengan tertibnya pajak ini, ekonomi masyarakat mampu meningkat, karena selain bertransaksi kebutuhan keluarga, masyarakat juga bisa menjual hasil tani mereka di pajak tersebut,” ungkapnya.

Selain malaksanakan penertiban kata Kapolsek, pihaknya juga meminta para pedagang dan pembeli untuk menjaga keamanan, ketertiban serta menerapkan protokol kesehatan, dengan harapan proses transaksi jual beli terlaksana dengan baik, pungkas Kapolsek Kutapanjang.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network