Panwaslih Aceh Selatan Tak Pandang Bulu Melakukan Penertiban APK Yang Menyalahi Aturan

Ichdar Ifan
Panwaslih Aceh Selatan Tak Pandang Bulu Melakukan Penertiban APK Yang Menyalahi Aturan.(iNews/ Ichdar Ifan).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id-Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan menggelar Apel siaga Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Alun-alun Kota Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (07/12/2023).

Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi menyampaikan, memasuki tahapan kampanye sejak dimulai tanggal 28 November 2023 yang lalu tentunya seluruh jajaran pengawas Pemilu baik di tingkat desa maupun kecamatan untuk saling melakukan koordinasi.

"Kami ingin memastikan kesiapan pengurus pemilu di Kabupaten Aceh Selatan dan siap mengawal demokrasi pada pemilu tahun 2024,"Ucap Deri.

Lebih lanjut, Panwaslih Aceh Selatan pastikan seluruh pengawas Pemilu memahami secara mendalam terkait aturan atau regulasi dalam pengawas kampanye pemilu.

Apel ini dipimpin Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi. Dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Aceh Selatan yang diwakili oleh Asisten l, Kamarsyah, S.Sos, turut hadir termasuk unsur Forkopimda lainnya, 260 orang Pengawasan Desa serta 54 orang pengawas Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, unsur TNI/Polri dan Personil Satpol PP dan tamu undangan lainnya.

Tingkatkan koordinasi sesama pengawas agar pengalaman dan informasi dapat dibagi dengan efektif dan efisien.

Membuat strategi pengawasan di dunia nyata dan media sosial jika ditemukan akun yang bermasalah maka kita akan melaporkan ke kominfo.

Fokuskan pengawasan di ruang publik dan pertemuan kampanye lainnya, perhatian khusus atribut kampanye di jalanan tempat ibadah serta sarana pendidikan, melakukan identifikasi dan melaporkan terhadap baliho spanduk dan Alat peraga Kampanye (APK) lainnya yang melanggar aturan serta di luar titik yang telah ditentukan. Ungkap beliau.

Sementara itu Kapolres Aceh Selatan, mengatakan senantiasa siap membantu terselenggaranya pemilu tahun 2024 supaya sukses dan aman, Serta berharap agar semua elemen masyarakat menjaga kondusifitas daerah dalam melaksanakan pesta demokrasi ini.

Selain itu"Dalam penegakan aturan Pada tahapan kampanye ini Panwaslih tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye serta pemilu yang menyalahi aturan. Kami yakin dan percaya bahwa pengawas pemilu di Aceh Selatan merupakan pengawas pemilu yang bertanggung jawab dan mengerti aturan serta berintegritas", Kata Deri Friadi.

"Sebagai informasi Bawaslu saat ini sudah mengembangkan sistem laporan digital yang terbentuk aplikasi SIWASKAM (Sistem Informasi Pengawas Kampanye) melalui sistem ini dapat dilaporkan secara cepat melalui smartphone, kepada seluruh jajaran pengawas Kecamatan dan pengawas desa untuk menjaga kesehatan serta kekompakan tim". Ucap Beliau.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network