BIREUEN, iNewsPortalAceh.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim terpadu Kabupaten Bireuen melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima dijalan langgar squer Kota Bireuen.
Satpol Pp dan tim gabungan TNI Polri, serta tim terpadu kabupaten bireuen sebelum melaksanakan penertiban mereka menggelar apel di halaman pendopo Kabupaten Bireuen.
Selanjutnya tim Satpol PP bergerak menuju ke jalan langgar squer, dimana para pedagang kaki lima yang umumnya penjual durian telah membuat macet arus lalu lintas, dikarenakan penjual durian ini yang menggunakan becak maupun mobil bak terbuka, sehingga memakan badan jalan.
Saat dilakukan penertiban sempat terjadi cek cok antara pedagang dan petugas, namun dikarenakan melanggar, para pedagang harus pindah dilokasi ini.
Dijalan ini hanya sebelah utara ditertibkan, dikarenakan merupakan areal parkir kendaraan, namun untuk sebelah selatan tetap bisa berjualan seperti biasanya.
Samsul Bahri salah satu pedagang mengatakan dirinya sudah 23 tahun telah berjualan diarea ini, namun dirinya sangat setuju dengan adanya penertiban ini, dikarenakan setiap hari dirinya harus membayar setoran yang sangat tinggi, mencapai 28 ribu.
Chairullah Abed, Kasatpol PP dan WH Bireuen mengatakan sebelum dilakukan penertiban ini pihak kecamatan sudah menyurati pedagang, dikarenakan jalan tersebut membuat macet, namun tidak kunjung dipindah maka dilakukan penertiban.
Dalam kegiatan penertiban ini pihak satpol pp dan tim terpadu tidak melakukan penyitaan, namun dilakukan secara humanis agar pedagang bisa berpindah lokasi jualan didaerah lain, diseputaran jalan eks kereta api Simpang Reulet.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait