PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Usai di tepung tawar (Peusijuek-red), peresmian Satpas di lakukan langsung oleh Bupati Pidie Jaya, Aiyub bin Abbas dengan penanda tanganan batu prasasti dan pemotongan pita di depan pintu.
Seperti di ketahui sebelumnya masyarakat Pidie Jaya harus membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) ke Polres Pidie, namun kali ini Polres Pidie Jaya telah membuka Satpas di Kabuaoten Pidie Jaya sendiri.
Tujuannya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, kini pembuatan SIM tak perlu lagi ke Polres Pidie, Karena Polres Pidie Jaya sudah melakukan Pengadaan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.
Peresmian pelayanan Satpas SIM Polres Pidie Jaya yang berada di Kantor Sat Lantas di Simpang tiga Meureudu, dilakukan oleh Bupati Pidie Jaya, H. Aiyub Abbas bersama Wakilnya H Said Mulyadi, Kapolres AKBP Dodon Priyambodo, dan disaksikan sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten setempat, Rabu, (4/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas, Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi dan Ketua DPRK Pidie Jaya mereka perdana melakukan memperpanjang SIM nya, usai peresmian di lakukan.
Sementara itu, Kapolres Pidie Jaya AKBP. Dodon Priyambodo, pengadaan Satpas pelayanan SIM ini merupakan langkah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Alhamdulilah mulai hari ini, Rabu (4/1/2023) pembuatan SIM semua jenis sudah bisa dilakukan di Sat Lantas Pidie Jaya, ini merupakan kabar gembira untuk masyarakat Pidie Jaya. Bagi masyarakat yang belum ada SIM atau ingin memperpanjang SIM silakan langsung ke Sat Lantas Polres Pidie Jaya di Jalan Banda Aceh-Madan, Simpang Tiga Meureudu,” imbuh Dodon.
Lanjutnya, mungkin selama ini bukan masyarakat tidak mau membuat SIM, karena mengingatkan jarak tempuh dan ongkos serta waktu yang tersita saat ke Sigli menjadi faktor utama.
"Maka mudah-mudahan dengan hadirnya layanan pembuatan SIM ini bisa meringankan beban masyarakat kita,"jelas Dodon.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait