3.300 Pegawai Paruh Waktu di Pidie Jaya Menjerit! Gaji Mandek, Ada yang Tunggak hingga 3 Bulan

Jamalpangwa
3.300 Pegawai Paruh Waktu di Pidie Jaya Menjerit! Gaji Mandek, Ada yang Tunggak hingga 3 Bulan.(iNews / JAMALPANGWA).

PIDIE JAYA, ACEH, iNewsPortalAceh.id — Kabar tak sedap datang dari Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Sekitar 3.300 pegawai paruh waktukini dihadapkan pada ketidakpastian pembayaran gaji.

Sebagian mengaku baru menerima gaji untuk dua hingga tiga bulan sejak Januari 2026, sementara pembayaran bulan-bulan berikutnya belum kunjung jelas. 

Kondisi ini membuat para pegawai mulai mempertanyakan: ke mana pembayaran gaji mereka dan kapan hak tersebut akan diterima?

Sejumlah pegawai paruh waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan—disebut dengan inisial R, I, dan S—mengungkapkan bahwa pembayaran gaji sepanjang 2026 belum berjalan rutin setiap bulan.

Ada pegawai yang baru menerima pembayaran untuk dua bulan. Sebagian lainnya mengaku baru dibayarkan untuk tiga bulan sejak Januari. Setelah itu, kembali menunggu tanpa kepastian jadwal pembayaran berikutnya.

“Gaji yang kami terima baru dua sampai tiga bulan sejak Januari. Setelah itu belum ada lagi pembayaran dan sampai sekarang belum ada kepastian kapan akan dibayarkan,” ujar salah seorang pegawai.

Bagi para pegawai, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi. Gaji merupakan hak yang ditunggu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketidakjelasan jadwal pembayaran pun membuat mereka berharap pemerintah daerah segera membuka informasi mengenai penyebab keterlambatan serta mekanisme penganggaran yang digunakan.

Para pegawai mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian kapan gaji berikutnya akan masuk. Mereka berharap pemerintah daerah tidak membiarkan ribuan pegawai terus berada dalam kondisi menunggu tanpa kejelasan.

3.300 Orang Terdampak

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pidie Jaya, Fuad Ansari, membenarkan jumlah pegawai paruh waktu di daerah tersebut mencapai sekitar 3.300 orang. Mereka berasal dari berbagai bidang, mulai dari tenaga teknis, guru hingga tenaga kesehatan.

“Jumlah pegawai paruh waktu di Kabupaten Pidie Jaya sekitar 3.300 orang, terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan,” kata Fuad.

Konfirmasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan pembayaran ini menyangkut jumlah pegawai yang tidak sedikit.

Jawaban Pemkab: Tunggu Perubahan Anggaran

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, T Muslem, memberikan jawaban terkait pembayaran gaji tersebut. 

Menurutnya, pembayaran gaji pegawai paruh waktu akan dilakukan ketika perubahan anggaran daerah dilaksanakan.

“Gaji pegawai paruh waktu akan dibayar pada saat perubahan anggaran nanti,” ujar T Muslem.

Pernyataan itu menjadi jawaban sementara bagi ribuan pegawai yang masih menanti hak mereka. Namun, tanggal pasti pembayaran belum diungkapkan.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network