ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id- Seorang ibu rumah tangga (IRT) melaporkan perampokan yang terjadi di rumahnya kepada pihak kepolisian, Kamis (12/01/2023).
Hasil penyelidikan polisi, ternyata perampokan yang dilaporkannya itu tidak terbukti dan hanya sebuah rekayasa.
Sementara itu, Kompol Hari Purnomo, Waka Polres Aceh Singkil, menyebutkan seorang ibu rumah tangga, IH (32) warga Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil melakukan pelaporan ke Mapolres Aceh Singkil mengaku telah terjadi pencurian di rumahnya yang menghilangkan uang sebesar Rp14.500.000.
"Setelah melakukan penyelidikan, Sat reskrim Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap kasus yang dilaporkan oleh seorang IRT itu," sebutnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait