Hasil penyelidikan, ternyata laporan atas tindakan kekerasan dan pencurian itu tidak ditemukan bukti, bahkan petugas menemukan bukti bahwa tuduhan pencurian yang dilaporkan itu hanya sebuah rekayasa.
Hal itu terungkap saat petugas menemukan sejumlah barang bukti rokok yang dilaporkan juga ikut dicuri, serta gunting untuk memotong rambutnya yang pada saat laporan pelapor mengatakan rambutnya di potong oleh perampok dengan parang.
Ia menambahkan, alasan irt itu merekayasa perampokan ini lantaran ia telah menggelapkan uang arisan yang dikatakannya telah dirampok itu.
Saat ini, pelapor yang merekayasa terjadinya pencurian itu telah mengaku dan meminta maaf dan bersedia mengembalikan uang arisan yang telah digelapkannya itu, sehingga kepolisian menghentikan perkara itu.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait