"Terhitung sejak 2 Januari sampai 19 Januari 2023, sudah 326 unit kendaraan bermotor yang tertunggak pajak memamfaatkan program ini," ucap Faisal.
Faisal menyarankan untuk masyarakat Kota Langsa yang kendaraan nya mati pajak atau mau balik nama kendaraan untuk segera mengurus ke kantor Samsat Kota Langsa, sebelum program keringanan denda pajak berakhir pada 28 Februari mendatang.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait