Parah,Ratusan Kendaraan Dinas di Pemko Langsa Tak Bayar Pajak

Yusriadi
Keterangan Foto : Faisal, SE, Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD VIII Langsa, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.(iNews/Yusriadi).

"Terhitung sejak 2 Januari sampai 19 Januari 2023, sudah 326 unit kendaraan bermotor yang tertunggak pajak memamfaatkan program ini," ucap Faisal.

Faisal menyarankan untuk masyarakat Kota Langsa yang kendaraan nya mati pajak atau mau balik nama kendaraan untuk segera mengurus ke kantor Samsat Kota Langsa, sebelum program keringanan denda pajak berakhir pada 28 Februari mendatang.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network