ACEH TENGGARA, iNewsPortalAceh.id- Aparat Penegak Hukum (APH) sudah seharusnya bertindak mengusut dugaan pungli proses rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 yang diduga telah dilakukan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) hingga mencapai Rp5 miliar.
Desakan itu disampaikan Koordinator Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenep (PPSS), Adrian, dan Penanggung Jawab Aliansi PPSS, Jufri R, kepada wartawan, Kamis (26/01/2023) saat melakukan unjukrasa di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara.
Mereka mengungkapkan, sangat kecewa terhadap kinerja APH di daerah itu, seolah tertidur tidak ada satupun terdengar upaya maupun kinerja mencegah dan menindaklanjuti atas keluhan masyarakat atas dugaan pungli rekrutmen PPK dan PPS di Agara.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait