Tega, Abang Ipar Cabuli Adik Ipar Dibawah Umur di Aceh

Suparman Munthe
Tega, abang Ipar cabuli Adik Ipar di bawah Umur di Aceh. (iNewsPortalAceh/ Suparman Munthe)

ACEH SINGKIL, iNewsPortalAceh.id- Seorang anak yang masih berusia 12 tahun menjadi korban pencabulan, nahasnya pelaku pencabulan itu merupakan suami dari kakak kandung korban.

Sementara itu, AKP. Mawardi, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil menyebutkan pelaku berinisial JL (40) warga Desa Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil di gelandang ke Mapolres Aceh Singkil karena telah tega mencabuli adik iparnya sendiri.

"Nahasnya, adik ipar yang menjadi korban pencabulan itu merupakan anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar berusia 12 tahun," sebut AKP. Mawardi, Kamis (26/01/2023).

Menurut dia, peristiwa ini terungkap saat korban mengeluh dan merasakan sakit saat buang air kecil, sehingga korban menceritakan peristiwa itu kepada orang tua korban dan berujung pada laporan ke kepolisian.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network