Jalan Kawasan Wisata Danau Laut Tawar Berlumpur dan Licin, Kepala Desa Menduga Ada Galian C Ilegal

Yusriadi
Jalan Antar Desa di Kawasan Wisata Danau Laut Tawar Berlumpur dan Licin, Kepala Desa Menduga Ada Galian C Ilegal.(iNews/ Yusriadi).

Dia berharap agar pemerintah daerah dapat menertibkan aktivitas pengerukan dan pengangkutan material dari lokasi tersebut karena pihak pengelola mengabaikan keselamatan masyarakat sekitar.

"Kami berharap agar Pj. Bupati Aceh Tengah dapat segera menginstruksikan kepada dinas terkait di jajaran Pemkab Aceh Tengah untuk secepatnya menangani kerusakan jalan yang dikeluhkan warga akibat adanya aktivitas galian C, selain itu harus segera melakukan penyetopan terhadap kegiatan galian C, supaya tidak ada lagi korban warga yang terpeleset saat melintas di jalan tersebut", harap Erlianda.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Aceh Tengah T. Alaidin Syah Ketika di konfirmasi via WhatsApp terkait perijinan Galian C di Kampung Kala Bintang tersebut belum memberi tanggapan.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network