Dia berharap agar pemerintah daerah dapat menertibkan aktivitas pengerukan dan pengangkutan material dari lokasi tersebut karena pihak pengelola mengabaikan keselamatan masyarakat sekitar.
"Kami berharap agar Pj. Bupati Aceh Tengah dapat segera menginstruksikan kepada dinas terkait di jajaran Pemkab Aceh Tengah untuk secepatnya menangani kerusakan jalan yang dikeluhkan warga akibat adanya aktivitas galian C, selain itu harus segera melakukan penyetopan terhadap kegiatan galian C, supaya tidak ada lagi korban warga yang terpeleset saat melintas di jalan tersebut", harap Erlianda.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Aceh Tengah T. Alaidin Syah Ketika di konfirmasi via WhatsApp terkait perijinan Galian C di Kampung Kala Bintang tersebut belum memberi tanggapan.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait