PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Sejumlah guru yang ada di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, sedang dimintai keterangan tentang dugaan pengunaan dana BOS di sekolah tersebut.
Sementara itu Kepsek SMPN 1 Bandar Dua, Hamidah, melalui rilisnya yang kirim ke iNewsPortalAceh.id pada Rabu (1/03/2023) membenarkan ada sejumlah guru di sekolahnya yang sedang dimintai keterangan oleh pihak Kejari setempat.
"Terkait dengan judul pemberitaan di media bahwa Kejari Pidie Jaya Mencium Aroma Dugaan Adanya Penyelewengan Dana Bos di SMPN 1 bahwa benar beberapa guru kami dipanggil oleh penyidik kejaksaan Kajari Pidie Jaya untuk dimintai keterangan," sebut Hamidah.
Selain itu, Hamidah juga menyebutkan bahwa dirinya mengklarifikasi dengan kondisi yang berkembang selama ini.
"Terkait hal tersebut perlu kami klarifikasi dengan kondisi yang berkembang selama ini agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan," jelas Hamidah.
Dimana menurut dia, bahwa selaku kepala sekolah selama ini telah melakukan atau melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai dengan PP No. 4 tahun 2022.
"Sebagai kepala sekolah saya telah melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai dengan PP No. 4 Tahun 2022 termasuk di dalam nya tentang standar pembiayaaan," tegas dia.
Bahkan dia menjabarkan tentang sebagian pembiayaan yang selama ini berlaku mengacu pada peraturan dan sesuai dengan rencana kerja sekolah.
"Pembiayaan yang kita laksanakan di sekolah mengacu pada peraturan yang berlaku dan sesuai dengan rencana kerja sekolah (RKAS) yang telah kita susun bersama-sama dengan melibatkan guru dan komite, diluar perencanaan maka tidak bisa dilakukan," ungkapnya.
Misalnya beberapa waktu yang lalu ada guru tanpa sepengetahuan saya langsung membawa petugas PDAM untuk pemasangan jaringan air bersih dengan nilai mencapai 20 juta lebih.
"Ini belum kita anggarkan di RKAS tahun ini, walaupun kebutuhan tersebut sangat penting, namun ada skala prioritas lain yang jauh lebih penting dan untuk kebutuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap," kata Hamidah.
Saya mengakui ada beberapa guru memang tidak puas dengan kepemimpinan saya khususnya terkait dengan penegakan kedisiplinan, pengembangan kompetensi sehingga ketidak puasan tersebut dilawan dengan memunculkan isu-isu lain," jelasnya.
Dia berharap, seharusnya guru fokus dengan tugas pokok dan fungsinya dengan terus meningkatkan kompetensi diri agar melahirkan lulusan yang bermutu.
"Yang lebih tau guru saya kan saya, baik yang saya dapatkan melalui observasi maupun melalui supervisi, saya memiliki data itu, sebagai kepala sekolah tentunya saya memiliki beberapa kebijaksanaan, hal ini saya lakukan semata-mata untuk memenuhi tuntutan kegiatan pembelajaran di sekolah," tegasnya.
Contohnya dalam aturan disebutkan bahwa guru honor yang tidak terdata di DAPODIk maka honorarium tidak boleh dibayarkan, tidak mungkin dalam pelaksanaannya saya tidak membayar. Disini ada beberapa kebijakan yang saya lakukan dan kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan perundang- undangan,"cetus dia.
"Karena ini menyangkut dengan kelangsungan pendidikan dan kebutuhan belajar murid saya mengajak guru untuk lebih fokus dengan tupoksi nya, laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, berikan layanan pendidikan yang baik kepada murid- murid," tutup Hamidah.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait