LANGSA, iNewsPortalAceh.id- Seorang pria inisial AZ (37), dibekuk Unit Reskrim Polsek Langsa Barat gegara tikam tetangganya menggunakan pisau dapur hingga korban mengalami sejumlah luka.
Insiden penikaman itu terjadi di perumahan Safara, Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, pada Rabu, 1 Maret 2023 sekira pukul 09.30 WIB.
Korban IS (35), merupakan warga Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa mengalami luka sobek di bagian tangan dan kepala.
Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi mengatakan, AZ (pelaku) dan IS (korban) keduanya merupakan warga Desa Birem Puntong, awal mula kejadian pelaku mengetuk pintu korban tanpa sebab.
"Berdasarkan keterangan korban, AZ datang kerumahnya lalu mengetuk pintu tanpa mengatakan sepatah apapun, kemudian IS membuka pintu,” kata Iptu Hufiza, Kamis (2/3/2023).
Lalu AZ Tanpa basa-basi langsung mengayunkan pisau dapur ke arah muka korban, korban pun mengelak dan melakukan perlawanan, lanjut Hufiza.
Setelah bersikeras melakukan perlawanan, akhirnya korban terkena pisau sebanyak tiga kali di telapak tangan sebelah kanan.
Korban pun melarikan diri, pelaku sempat mengejar korban. Kemudian pelaku kembali masuk ke dalam rumahnya yang berdwkatan dengan rumah korban.
“Pada saat kejadian itu terjadi, aksi pelaku berusaha menikam korban dilihat oleh dua orang saksi yang kemudian melaporkan ke Polsek Langsa Barat, pelaku akhirnya dibekuk,” pungkasnya.
Polisi masih mendalami kasus ini, untuk mengetahui motif pelaku melakukan penyerangan teehadap tetangga nya itu.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait