Heboh! Video Sejumlah Wanita di Langsa Berjoget Gunakan Pakaian Seksi Beredar

Muhammad Alfi
Teks Foto : Tangkapan Layar Video Sejumlah Wanita Berjoget Gunakan Pakaian Sexy.(iNews/ Muhammad Alfi).

LANGSA, iNewsPortalAceh.id - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah wanita sedang berjoget ria dengan busana seksi di salah satu Cafe yang ada di Kota Langsa, Aceh, Viral hingga membuat heboh pengguna sosial media.

Dalam cuplikan video yang memperlihatkan sejumlah wanita sedang asik berjoget tersebut, diketahui merupakan acara ulang tahun seorang warga yang diduga digelar di salah satu cafe, dikawasan Langsa Kota, Senin (06/03/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dimana, dalam video berdurasi 1 menit 44 detik itu, terlihat sejumlah wanita yang diantaranya menggunakan pakaian seksi tanpa menggunakan hijab tengah mengikuti games yang diadakan dengan mengitari sebuah kursi berwarna coklat sembari di iringi musik.

Menanggapi adanya aktifitas yang melanggar norma agama berdasarkan Qanun Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Teungku Fauzaruddin pun angkat bicara.

Dimana, dirinya sangat menyayangkan dengan adanya aktivitas yang dilakukan sekelompak wanita dalam acara ulang tahun tersebut.

Menurutnya, Aceh sendiri khususnya Langsa merupakan kota yang menerapkan hukum syariat islam berdasarkan Qanun yang melarang segala bentuk aktifitas yang melanggar norma agama seperti salah satunya mengumbar aurat dengan berbakaian seksi.

"Tentu, saya sangat menyesalkan dengan apa yang terjadi dalam video viral tersebut. Sebab, hal ini dapat mencoreng Kota Langsa yang di kenal dengan syariat islamnya, dan jangan sampai dengan adanya aktifitas tersebut membuat hilangnya norma agama yang ada di Langsa," jelasnya.

Selain itu, Teungku Fauzaruddin juga mengungkapkan jika pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dalam hal ini petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk menelusuri dan mencari sejumlah wanita yang ada dalam video tersebut.

"Saya akan coba berkoordinasi dulu dengan Satpol PP untuk menelusuri video tersebut. Dan nanti, saya juga akan memanggil pemilik cafe untuk dimintai keterangan serta sosialisasi mengenai larangan aktifitas yang dapat merusak norma agama," pungkasnya mengakhiri.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network