Berawal dari Warkop Wak Am Langsa, Bareskrim Amankan 99 Bungkus Sabu dan Seorang Pria

Riyan Rizki Roshali
Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 99 bungkus narkotika sabu di Langsa, Aceh. Satu orang diamankan dalam pengungkapan tersebut. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, yakni 99 bungkus, di Langsa, Aceh. Dalam operasi pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial Z (24) berhasil diamankan.

Dia menerangkan, pengungkapan itu terjadi di tiga lokasi. Pertama di Warkop Wak Am, Baroh Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh pada Minggu, 4 Mei 2025 pukul 22.00 WIB.

"Disita satu unit hp Redmi 13, satu unit Motor Sonic 150R warna Hitam, dan satu buah Dompet berisi KTP, SIM C, ATM BSI dan uang tunai Rp568 ribu," ungkapnya.

Di hari yang sama, lokasi kedua berada di semak-semak Sungai Titi Kembar, Baroh Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh. Tersangka dan Zulkifli berhasil ditemukan sekitar pukul 22.40 WIB.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network