Kejari Pidie Jaya Hancurkan Puluhan Handphone dan Sabu Barang Bukti

jamalpangwa
Kejari Pidie Jaya Hancurkan Puluhan Handphone dan Sabu Barang Bukti.(iNews/ Jamalpangwa).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya kembali melakukan pemusnahan barang bukti pada Kamis 16 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIb bertempat di halaman kantor di Jalan Banda Aceh-Medan Km.153 Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu.

Sementara itu Kejaria Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad,S.H., M.H, melalui Kasi Intelijennya, Hafrizal, S.H., M.H.menyatakan telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Bahwa perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap(inkract) dari pengadilan yang putusannya di rampas untuk dimusnakahkan sejak bulan November 2022 s/d bulan Maret 2023 adalah sebanyak 29 perkara dengan," sebut Harizal.

Adapun rinciannya berupa narkotika jenis shabu-shabu dengan jumlah perkara 15 perkara, jumlah barang bukti dengan berat keseluruhan 7,84(tujuh koma delapan empat) gram.

Kemudian narkotika jenis ganja dengan jumlah perkara 12 perkara, jumlah barang bukti dengan berat keseluruhan 3.376,11 (tiga ribu tiga ratus tujuh puluh enam koma sebelas) gram.

Selanjutnya, perkara tindak pidana umum lainnya jumlah 2 perkara.

"barang bukti lainnya 32 buah berupa handphone, Mancis, bong, kaca pirek, dan lainnya," imbuh Hafrizal.

Selain itu, bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di campur cairan alkohol lalu di buang.

Pemusnahan ini yang dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya diikuti oleh para tamu undangan. barang bukti narkotika jenis ganja di musnahkan dengan cara dibakar.

"Barang bukti lainnya seperti handphone, mancis, bong, dan kaca pirek dimusnahkan dengan cara dihancurkan," terang Hafrizal.

Dimana, pemusnahan Barang Bukti tersebut dihadiri oleh Bupati Pidie jaya yang di Wakilkan oleh Sekda Ir. Jailani Beiramat, Abdul Kadir Jailani, Ketua DPRK Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Arif Kurniawan, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Meureudu, dan AKBP Dodon Priyambodo, S.H., S.I.K., M.Si, selaku kapolres Pidie Jaya.

Serta ikut juga hadir Iptu Muhammad Nur, selaku Kasat Narkoba, Iptu Irfan, S.H, Kasat Reskrim, Abdul Khalid, S.H.I selaku Panitera Muda Jinayat Mahkamah Syar’iyah Meureudu, eddy Azwar, skm., mkm selaku Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kab. Pidie Jaya.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network