Saat ini Sipropam Polres Aceh Singkil telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi-saksi guna untuk melengkapi berkas sidang kode etik.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
