ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id -Modus penipuan berkedok undian berhadiah kembali menelan korban.
Terbaru, salah seorang warga Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan Atas nama Julianus Lase melakukan transfer kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengunakan jasa Brilink sejumlah Rp99.400.000.-(Sembilan puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah).
Padahal uangnya itu akan dipakai untuk membangun rumah dan kebutuhan keluarga Namun, sekarang sudah raib karena penipuan online dengan modus undian berhadiah tersebut.
Berkaca dari kasus tersebut, Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru.SIK mengingatkan masyarakat perlu hati-hati dengan modus penipuan online serupa.
Terutama jika dihubungi ada orang tidak dikenal kemudian meminta data-data pribadi yang sifatnya sangat rahasia.
Diketahui, salah satu modus penipuan online dengan iming-iming undiah berhadiah yang paling umum terjadi adalah ‘phising’ ucap Kapolres.
Phising adalah penipuan dengan cara mengirim tautan atau link ke sebuah situs web palsu.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait