Petugas Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi Online, 1 Wanita Muda Diduga Muncikari Diamankan

Irwan Setiawan
Keterangan Foto: TA (25) warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang ditangkap karena terlibat praktik prostitusi online. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Petugas berhasil membongkar kasus prostitusi online di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Seorang mucikari inisial TA warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang diamankan.

Wanita usia 25 tahun ini ditangkap Tim Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Babel di salah satu resto di Kota Pangkalpinang.

"TA kami tangkap di salah satu resto di Kota Pangkalpinang pada Kamis (28/3/2024) malam. Dia merupakan seorang mucikari atau penyedia jasa kencan via WhatsApp," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (2/4/2024).

Penangkapan TA berawal dari penyelidikan oleh Tim Subdit V Siber terkait adanya aktivitas prostitusi online di media sosial WhatsApp.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan identitas pelaku yang mengoperasikan akun WhatsApp tersebut.

"Setelah di-profiling, ternyata TA adalah orang yang mengoperasikan akun WhatsApp jasa kencan tersebut," ujar Jojo.

Di hadapan polisi, TA mengakui telah menawarkan jasa layanan seksual kepada korbannya dengan tarif sebesar Rp2,5 juta untuk sekali kencan, termasuk dengan kamar hotel.

"Pelaku menerima keuntungan sebesar Rp500.000 dari jasa layanan tersebut," ucap Jojo.

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network