Sementara pasal di sangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 50 Jo, pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
Sementara pasal di sangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 50 Jo, pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait