Miris, Terjadi Lagi Kasus Rudapaksa Melibatkan Anak di Bawah Umur di Bener Meriah

Yusriadi Yusuf
Miris, Terjadi Lagi Kasus Rudapaksa Melibatkan Anak di Bawah Umur di Bener Meriah.(iNews/ Yusriadi Yusuf).

Sementara pasal di sangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 50 Jo, pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.



Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network