Miris, Terjadi Lagi Kasus Rudapaksa Melibatkan Anak di Bawah Umur di Bener Meriah

Yusriadi Yusuf
Miris, Terjadi Lagi Kasus Rudapaksa Melibatkan Anak di Bawah Umur di Bener Meriah.(iNews/ Yusriadi Yusuf).

BENER MERIAH, iNewsPortalAceh.id - Kasus rudapaksa melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Tersangka berinisial MIH(26) merupakan seorang guru ngaji disalah satu dayah di Kecamatan Timang Gajah.

Adapun modus operadi kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, bermula tersangka MIH yang merupakan guru ngaji membuat jadwal atau aturan terhadap santrinya bergantian untuk menemani serta mengurut dirinya secara bergiliran disetiap malamnya, Rabu (17/5/2023).

Saat itulah pelaku melakukan aksi bejat, korban dengan tanpa perlawanan menuruti keinginan pelaku karena takut terhadap pelaku.

"Kelakuan bejat yang di lakukan guru ngaji tersebut terjadi pada tanggal 2 Januari 2023 yang lalu,"ujar Kapolres dalam konferensi.

Dari pengakuan nya kepada pihak kepolisian, MIH tega menggagahi santrinya karena alasan tak tahan menahan nafsunya syahwatnya, ia juga mengaku sudah melakukan aksi bejatnya terhadap lima korban yang juga santri di pesantren yang sama.

Tersangka pelaku di amankan oleh pihak kepolisian di salah satu mesjid di Kecamatan Timang Gajah.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network