"Kerugian yang dialami oleh korban sebesar jutaan rupiah,akibat ulah penipuan pelaku tersebut", ungkapnya.
Kini pelaku tambah AKP Machfud telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Nagan Raya, guna untuk diminta keterangan lebih lanjut, agar dapat diproses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait