Menurut Lalu Syaifudin, aliran dana dalam kasus dugaan korupsi PT RS Arun Lhokseumawe tersebut diterima oleh beberapa pihak.
Hingga saat ini, total uang yang telah dikembalikan atau disita sebagai barang bukti mencapai Rp8,1 miliar.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
