“Saya tegaskan kepada semua pihak yang merasa menerima aliran dana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe untuk segera mengembalikan uang tersebut. Tim penyidik dari kejaksaan memiliki cara sendiri untuk menelusuri dana itu jika tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut," katanya.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
