Peran Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Kasus Korupsi PT RS Arun Kerugian Negera Rp44,9 M

Armia Jamil
Suaidi Yahya mantan Wali Kota Lhokseumawe yang menjadi tersangka korupsi saat akan dibawa ke Lapas Lhoksukon, Senin (22/5/2023). (ANTARA/Dedy Syahputra)

Dia menyebutkan, SY kini ditahan di Lapas Lhoksukon. Hal tersebut dilakukan sebagai pertimbangan teknik strategi penyidikan untuk memisahkan kedua tersangka utama dalam kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.



Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network