BIREUEN, iNewsPortalAceh.id- Tim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung RI melakukan verifikasi lapangan terhadap pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin 22 Mei 2023.
Tim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung RI yang di Ketuai oleh, Dr. Kahirul Anwar, S.H., M.H.,dan didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh, Adityo Gunawan. S.H., M.H., tiba di kejaksaan Negeri Bireuen pada pukul 13.30 WIB disambut dengan yel-yel WBK dan WBBM oleh tim Kejaksaan Negeri Bireuen.
Tujuan kedatangan tim verifikasi internal Kejaksaan Agung Ri ialah untuk menilai sekaliguas mengecek kesiapan Kejaksaan Negeri Bireuen dalam membangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023.
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H,M.H mengatakan Kejaksaan Negeri Bireuen telah melakukan upaya meraih predikat Wilayah bebas dari korupsi (WBK) melalui 6 area perubahan yang meliputi : Manajemen Perubahan, Penataan tata laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang mana ke enam aspek ini nantinya dapat memudahkan masyarakat yang berkunjungan ke Kejaksaan negeri Bireuen.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait