Kepada petugas, pelaku mengaku dirinya pernah dihukum dan menjalani pidana penjara selama enam bulan pada 2013 dan 2014 di Lapas Jantho. Pelaku mengaku dipenjara dalam kasus pencurian.
“Selain pelaku, kamu amankan juga barang bukti satu unit sepeda motor, tiga dompet, dan uang tunai Rp750.000,” katanya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait