Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman tujuh tahun penjara.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman tujuh tahun penjara.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait