Pelaku akhirnya tidak bisa berbuat banyak setelah kasusnya dilaporkan ke polisi yang kemudian dialihkan ke Satpol PP Sidoarjo dan disidang di PN Sidoarjo dengan vonis 1 bulan penjara.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
