ACEH TENGGARA, iNewsPortalAceh.id -Mencuatnya isu pungutan liar (pungli) sebesar 30% yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, kini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk kalangan wartawan.
Semakin santer ketika isu pungli pada pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara itu berdasarkan pengakuan dari salah seorang Kontraktor berinisial (SK) yang beralamat di desa Lawe loning aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala.
Kepada awak media, SK berkeluh kesah tentang paket pekerjaannya yang diperolehnya melalui tender di Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara.
“Anggaran tahun 2023 ini cukup banyak pungli yang kami setor jasa selain membayar 3% dalam pembuatan kontrak, panitia dan lainnya kami juga mendapat potongan 30% dari tim perencanaan atau pembuatan Kontrak di Dinas pendidikan tersebut,” ucapnya, Sabtu (17/6/2023).
Parahnya lagi, lanjut SK, bukan sebatas untuk paket pekerjaan, konsultan pengawasan saja yang jumlahnya puluhan juta sama rata di potong 30% oleh oknum berinisial ZA dan SD.
“Dengan kata lain wajib dipotong 30% itu aturannya begitu disampaikan mereka..Hal ini bukan hanya terjadi kepada saya, namun hampir seluruh Kontaktor yang mendapatkannya, sebagai kontaktor kalau ditanya pasti tidak mau mengakui adanya potongan tersebut mungkin dikarenakan takut tidak dapat tahun berikutnya lagi,” beber SK.
Ia juga juga mengatakan, jika ini terus dibiarkan tentu akan menjadi preseden bagi Dinas Pendidikan Aceh Tenggara.
“Anehnya, meski Pj Bupati menegaskan akan menghilangkan budaya Pungli, namun menurut saya bertambah parah Pungli di Kabupaten Aceh Tenggara saat ini. Kami berharap selaku rekanan jikalau kami sudah di pungli cukup besar bagaiman kualitas pekerjaaan yang kami kerjakan,” sebut SK dengan nada prihatin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara, Zulkifli, saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp tak mengakui adanya pungli 30% fee proyek di dinas yang dipimpinnya.
“Hoak itu,” balas Kadis singkat.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait