SIGLI, iNewsPortalAceh.id - Personil gabungan operasional Unit Tindak Pidana Tertentu dari Satuan Reserse Kriminal (Unit Tipidter Sat Reskrim) Polres Pidie melakukan kegiatan pengecekan di dua SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Pidie, pada Kamis malam (28/3/2024).
Kegiatan pengecekan ini bertujuan mencegah terjadinya kecurangan dan untuk menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penyaluran kepada konsumen di SPBU.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara umum terlebih saat ini memasuki masa Mudik Lebaran 2024," sebut Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH yang didamping Kanit Idik IV Tipidter Satreskrim Ipda Charlie Yudha Virajati, S.Tr.K di Mapolres Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pidie terhadap fasilitas SPBU dan takaran nozzle dispenser SPBU.
"Kami senantiasa berkomitmen untuk memastikan tidak ada kecurangan takaran nozzle dispenser SPBU yang digunakan untuk penyaluran BBM kepada masyarakat terkhusus selama bulan Ramadhan dan menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H," ucap AKBP Imam Asfali, SIK, MH.
AKBP Imam Asfali SIK, MH menambahkan pengecekan takaran nozzle dispenser SPBU - SPBU di wilayah hukum Polres Pidie guna menghindari terjadi nya penyimpangan penjualan BBM oleh pihak SPBU sehingga tidak merugikan masyarakat.
Adapun yang kita lakukan pengecekan adalah SPBU Gintong Kecamatan Grong-Grong dan SPBU Pulo Pisang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Aceh.
Dan dari hasil pengecekan yang dilakukan menunjukkan seluruh unit nozzle di SPBU yang diperiksa menunjukkan semua mesin dispenser dalam keadaan tersegel dan menurut hasil pengecekan untuk jumlah BBM yang di keluar kan sama dengan jumlah harga yang dibayarkan oleh konsumen, pungkas Kapolres Pidie.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait