Puluhan Pegawai Kementerian ESDM Diduga Korupsi Rp27,6 Miliar, KPK Baru Terima Pengembalian Rp5,7 M

Ariedwi Satrio
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya baru menerima pengembalian Rp5,7 miliar dari total Rp27,6 miliar uang negara yang diduga dikorupsi 10 pegawai Kementerian ESDM. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, digunakan untuk keperluan pribadi di antaranya kerja sama umrah, sumbangan nikah, THR, pengobatan serta pembelian aset berupa tanah, rumah, indoor volley, mess atlet, kendaraan hingga logam mulia.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network