ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id- Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) XII Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Selatan akan digelar 18 Agustus 2023, setelah diperpanjang Surat Keputusan (SK) Kepengurusan.
Pengakuan tersebut disampaikan panitia Musorkab dan jajaran pengurus KONI Aceh Selatan kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung sekretariat jalan Merdeka, Tapaktuan, Senin (31/7/2023).
Proses pendaftaran calon ketua, penjaringan dan verifikasi administrasi dilaksanakan panitia pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2023.
KONI membuka peluang selebar-lebarnya kepada kader untuk mendaftarkan diri sesuai dengan persyaratan berlaku.
Lanjutnya, sesuai peraturan baru Kemenpora, pejabat pemerintahan (PNS) dan Ketua Partai Politik tidak dibenarkan menjadi ketua KONI.
Saatnya KONI dipimpin unsur independen untuk mempermudah pembenahan.
Sebenarnya, masa bhakti kepengurusan periode 2018-2022 telah berakhir sejak 19 Oktober 2022 lalu.
Mengingat perhelatan PORA tahun 2023, SK pengurus KONI Aceh Selatan diperpanjang selama enam bulan, hingga batas waktu 20 April 2023.
"Saat masa perpanjang SK juga tidak dilaksanakan Musorkab. Akhirnya, pengurus KONI Aceh menerbitkan SK karateker. Alhamdulillah, hasil rapat pengurus dan sejumlah Cabor Musorkab XII KONI Aceh Selatan segera dilaksanakan," kata Zulachfi.
Terpisah, Zaitun MD kepada wartawan menyampaikan , siapapun yang tampil sebagai kandidat dan terpilih menjadi ketua itu adalah keputusan terbaik dan hasil bersama yang patut didukung semua pihak.
Semoga KONI Aceh Selatan lebih baik dan berkualitas. "Siapapun yang menjadi ketua KONI Aceh Selatan harus kita dukung sepenuhnya. Saatnya kita berkiprah dan bangkit untuk memajukan olahraga, " ujarnya
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait