Sebelumnya, penyidik juga telah menyita sejumlah uang, dengan rincian, dari Disdik Aceh Rp315.000.000, dari pelaksana yang terkontrak Rp241.020.000 dan dari konsultan pengawas yang terkontrak Rp47.975.000.
"Penyidik juga sudah menyita sejumlah uang dari dinas terkait dan rekanan dengan total Rp603.995.000," katanya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait