Dijelaskannya, sebanyak 53 Napi yang gagal mendapat remisi tersebut lantaran tidak memiliki berkas atau administrasi yang lengkap, belum memiliki remisi sebelumnya, belum menjalani masa tahanan 6 bulan pidana, sedang menjalani masah hukuman disiplin, dan sedang menjalani pidana subsidair.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait