ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat gandeng Kejaksaan Negeri dalam pengawasan dan pendampingan terhadap sejumlah proyek strategis yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Kolaborasi PUPR dengan Kejari Aceh Barat ini merupakan tahap ke dua, proyek strategis yang dikawal tersebut bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2023.
Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Kurdi mengatakan kolaborasi Pemkab Aceh Barat dengan Kejaksaan ini merupakan sebuah MoU untuk mengawal proses pengerjaan sehingga bisa sesuai dengan harapan dan mutu perencanaan.
"Pendampingan dan pengawasan ini sudah berjalan selama tiga tahun, ada lima proyek yang dikawal dan kita berharap seluruh kegiatan pembangunan Aceh Barat bisa sesuai waktu dan mutunya," kata Kurdi, Rabu (13/9/2023).
Dengan melibatkan Kejari Aceh Barat, tentunya kata Kurdi dapat menjadi titik temu jika terjadi kendala dilapangan seperti masalah admistrasi kontrak dan nantinya bisa berkonsultasi pendapat hukum.
Adapun proyek yang masuk dalam pengawasan tersebut yakni Peningkatan Jalan Beurawang Rambong dengan Pagu Rp 4,6 miliar, Peningkatan Jalan Gunong Panah - Alue Bakong - Alue Lhok dengan Pagu Rp 6,5 miliar dan Peningkatan Jalan Kuta Padang - Alue Lhok dengan pagu Rp 2,7 miliar.
Peningkatan Jalan Keureuseng-Rambong di Kecamatan Samatiga dengan pagu Rp 5,3 miliar dan Peningkatan Jalan Tugu UTU - Korem di Kecamatan Meureubo dengan pagu anggaran Rp 2 miliar.
"Kelima proyek tersebut masuk dalam pengawasan dan pendampingan, saat ini progres pembangunan untuk jalan sudah mencapai 50 persen lebih, sementara jembatan 90 persen,” tutupnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait