Usut Dugaan Korupsi, Kejari Pidie Jaya Sita Sejumlah Dokumen Dana BOS di SMPN 1 Bandar Dua

Jamalpangwa
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Pidie Jaya Sita Sejumlah Dokumen Dana BOS di SMPN 1 Bandar Dua.(Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id- Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Pidie Jaya sudah pernah melakukan beberapa kali pemeriksaan saksi sejumlah guru dan kepsek SMPN 1 Bandar Dua terkait dugaan berbaunnya dugaan aroma korupsi dana bantuan operasional sekolah (bos).

Namun pada Rabu, 13 september 2023 kemarin pihak Kejaksaan Negeri Pidie Jaya melakukan penggeledahan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Bandar Dua Pidie Jaya.

Dalam pengeledahan kali ini Kejari Pidie Jaya ikut melakukan penyitaan beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (bos) pada SMPN 1 Bandar Dua tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya, Hafrizal, menyebutkan penggeledahan itu merupakan dalam pelaksanaan kegiatan penyidikan tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (bos).

"Tim melakukan pengeledahan pada SMPN 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya tahun anggaran 2019 sampai 2022, dan benar membawa sejumlah dokumen dana bos," jelasnya.

Seperti di sampaikan bahwa pada Rabu 13 september 2023 kemarin, bertempat di SMPN 1 Bandar Dua, Pidie Jaya dilaksanakan kegiatan penggeledahan.

"Kegiatan penyidikan tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (bos) pada SMPN 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya tahun anggaran 2019 s.d 2022," ujarnya.

Bahwa pelaksanaan penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (bos) pada SMPN 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya tahun anggaran 2019 s.d 2022.

"Penggeledahan tersebut tim penyidik kejaksaan Negeri Pidie Jaya telah melakukan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (bos) SMPN 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya tahun anggaran 2019 s.d 2022," tutup Hafrizal.

Sementara itu Kadisdik Pidie Jaya, Auren Any, membenarkan adanya pengeledahan yang di lakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pidie Jaya di sekolah SMPN 1 Bandar Dua.

"Benar, tapi saya tidak tau jelasnya, sebelumnya di sekolah itu guru sering di panggil dan di periksa oleh pihak Kejari," ungkap Auren Any.

Menurut dia, saat dilakukan pengeledahan oleh tim penyidik Kejari Pidie Jaya bahwa Kepsek tidak ada di sekolah melainkan sedang berada di luar daerah.

"Kepsek tidak ada di sekolah karena dia sempat minta izin ke saya, mungkin lagi di Jakarta kepsek nya, karena alasan antar anaknya," sebut Auren Any.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network