Kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
