Kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
Kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait