Pengadilan Pidie Jaya Sidang Lima Terdakwa Kasus Sabu, Dua Diantaranya di Tuntut Hukuman Mati

Jamalpangwa
Pengadilan Pidie Jaya Sidang Lima Terdakwa Kasus Sabu, Dua Diantaranya di Tuntut Hukuman Mati.(Foto: Ilustrasi Sindonews)

Dalam Dakwaan Alternatif pertama Penuntut Umum terhadap para Tersangka, dan menuntut Pidana MATI peran terdakwa terlibat langsung sebagai kurir dalam jaringan Internasional bisnis gelap Narkotika jenis sabu.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network