3 Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Imam Masykur Pemudah Asal Aceh Dijerat Pasal Berlapis

Muhammad Refi Sandi
Keterangan Foto: Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan oknum anggota TNI tersangka pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur, dijerat pasal berlapis. (Foto: MPI)

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.



Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network