Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 7 Kg Asal Aceh, 2 Kurir Jadi Tersangka

Azhari Sultan
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 7 Kg Asal Aceh, 2 Kurir Jadi Tersangka.(iNews/Azhari Sultan).

Guna proses selanjutnya, kedua tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network