Hingga Akhir Triwulan Ketiga 2023, PT Banda Aceh Telah Periksa 544 Perkara Banding

Jamalpangwa
Hingga Akhir Triwulan Ketiga 2023, PT Banda Aceh Telah Periksa 544 Perkara Banding.(Dok Ist).

Hal ini sebagaimana ditentukan dalam Pasal 233 KUHAP,” demikian info yang kami terima dari Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang juga sebagai Hakim Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network