Hal ini sebagaimana ditentukan dalam Pasal 233 KUHAP,” demikian info yang kami terima dari Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang juga sebagai Hakim Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
Hal ini sebagaimana ditentukan dalam Pasal 233 KUHAP,” demikian info yang kami terima dari Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang juga sebagai Hakim Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait