Atas perannya itu, NF dijanjikan upah Rp450 juta oleh tersangka N. Sementara tersangka N berperan sebagai pengendali peredaran sabu.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
