Baru Keluar Penjara, Residivis di Banda Aceh Kembali Berulah Nekat Curi Kotak Amal di Masjid

Syukri Syarifuddin
Keterangan Foto: Residivis yang ditangkap usai mencuri kotak amal di Polsek Lueng Bata, Kota Banda Aceh. (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin)

"Di tahun yang sama pelaku juga pernah dihukum 6 tahun penjara di Lapas Jantho atas kasus narkotika. Pelaku baru sepekan keluar dari Lembaga Permasyarakatan dan melakukan tindak pidana lagi," ucapnya.



Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network