Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Pelaku sudah kami tahan," katanya.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
