Diduga Terkait Kasus Korupsi Gerobak, Bareskrim Polri Sita Aset 2 Pejabat Kemendag

Puteranegara batu bara
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik dua pejabat Kemendag terkait kasus korupsi gerobak. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka PIW selaku PPK, negara telah mengalami kerugian sebesar Rp30 miliar," katanya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network