Artis Cantik Alda Augustine Laporkan Penipuan Arisan Tas Mewah, Rugi Rp160 Juta

Ravie Wardani
Alda Augustine melaporkan dugaan penipuan arisan tas mewah ke SPKT Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id- Aktris Alda Augustine membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, terkait kasus dugaan penipuan, 11 Oktober 2023.

Tak sendiri, Alda hadir di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti. Adapun pihak terduga pelaku merupakan bandar arisan tas mewah berinisial HV.

Kepada awak media, Putri Maya selaku kuasa hukum menceritakan kronologi dugaan penipuan yang menimpa sang klien.

Alda Augustine dikatakan Putri masuk dalam grup arisan tas mewah merek Hermes.

Arisan itu dibuat dengan periode dua tahun berjalan, namun ketika baru berlangsung 1,5 tahun, HV malah menghilang.

Masih ada sekitar lima anggota lagi yang belum menang arisan, termasuk Alda Augustine yang mengalami kerugian hingga Rp160 juta.

"Jadi mereka itu, 25 orang setiap bulan arisan dengan menyetor Rp10 juta. Setiap bulan dikocok siapa saja namanya yang dapat, itu bergiliran selama dua tahun," terang Putri Maya Rumanti usai membuat laporan.

"Ini sudah berjalan 20 bulan dan masih ada lima orang lagi yang belum dapat. Di pertengahan sudah mau selesai, si bandar ini menghilang," sambungnya.

Alda Augustine mengaku sudah berteman dekat dengan HV. Karena itulah, dirinya berani bergabung dalam grup arisan tersebut.

"Kita ini sudah berteman dekat lama, tapi di tengah-tengah dia menghilang. Arisan ini harusnya dua tahun, sudah berjalan 1,5 tahun, tiba-tiba bandar ini menghilang," kata Alda Augustine.

Di sisi lain, bintang film horor Bangkitnya Mayit itu sudah berusaha mencari keberadaan HV, namun tak membuahkan hasil.

Usut punya usut, tempat tinggal HV hanya merupakan rumah sewaan atas nama orang lain. Hal tersebut juga menjadi alasannya untuk membuat laporan polisi.

Atas kasus ini, HV dilaporkan atas Pasal 372 dan 378 atas dugaan Penipuan dan Penggelapan.

Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/6062/X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network