Parah, Pria di Aceh Nekat Curi 3 Pintu Rumah Warga yang Sedang Direnovasi

Syukri
Keterangan Foto: Pria di Aceh Besar Curi 3 Pintu Rumah Warga yang Sedang Direnovasi (Foto: Istimewa)

HAM kini mendekam di sel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network